Artis - Kecelakaan maut pada 8 September 2013, Minggu malam,
korban yang selamat dari kecelakaan yang
melibatkan AQJ, putra bungsu Ahmad Dhani Korban tabrakan tol Jagorawi korban
tabrakan maut bertambah lagi. Robby Yassar Affan, 35 tahun, meninggal di Rumah
Sakit Meilia, Cibubur, pada pukul 03.40, Sabtu, 14 September 2013 (dilansir
tempo.co).
Jenazah Robby saat ini telah berada di kediamannya, Jalan Pisangan Baru Tengah,
Pasar Jangkrik, Jatinegara, Jakarta Timur.
|
kawankumagz.com |
Kecelakaan yang terjadi Minggu malam yang menyebabkan enam korban tewas dan
lainnya terluka. Kini, korban tewas bertambah menjadi tujuh orang. Mobil Lancer
yang dikemudikan AQJ, yang berusia 13 tahun, ke luar jalur tol dan menabrak
Gran Max. AQJ saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah dan telah lima
kali dioperasi.
Dhani yang membatalkan niatnya ke pernikahan sahabatnya di
TMII karena antrean kendaraan panjang, kaget mendengar kabar kecelakaan anak
bungsunya. Ia sama sekali tak menyangka. juri kompetisi pencari bakat itu tak
tahu putranya, AQJ, bisa menyetir mobil.
Ia menyusul ke rumah sakit. Rupanya AQJ terluka serius. Begitu juga Noval.
Keduanya lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Di Emergency Room, keluarga besar Dhani mengerubungi AQJ. Terlihat Mulan
Jameela, istri Dhani dan anak tertuanya, Tiara. Ibunda kandung AQJ, Maia pun
ada di lokasi. Ada pula beberapa karyawan Dhani.
Dhani dan Maia tampak cemas. Wajah mereka pucat. Sepanjang AQJ dioperasi, kedua
orangtuanya selalu mendampingi. Maia tak pernah muncul di hadapan media. Ia
terus di samping putra bungsunya. Wanita yang biasanya tegar itu lelah, dan
pucat. Ia sampai harus diingatkan soal makan dan istirahat.
Dalam saat ini “AQJ statusnya tersangka karena memang yang
mengemudikan mobil dia sendiri,” ujar Kombespol Rikwanto, Kabid Humas Polda
Metro Jaya, 9 September 2013. Meski begitu, ia bakal mendapat perlakuan khusus.
Proses hukumnya dilindungi UU Perlindungan Anak.
Ketua Komnas Anak, Aries Merdeka Sirait menekankan pentingnya mengedepankan
hak-hak anak. Proses hukum yang demikian disebutnya restorative justice. “Proses
hukumnya diperlakukan khusus. Tidak boleh terbuka untuk umum, harus didampingi
orang tua dan psikolog,” ujarnya pada
Soal kecelakaan maut yang menimpa AQJ, Dhani dan Maia yang
dituding lalai, dan bisa terjerat hukum, juga belum bisa dipastikan nasibnya.
“Kalau orang tua AQJ sampai dipidana, ini pertama kali dalam sejarah hukum
kita,” kata Asrorun Niam Wakil Ketua KPAI
VIVAnews